Wednesday, 18 May 2016

PERSYARATAN PELAYANAN SIDIK JARI POLRESTABES BANDUNG

Assalamualaikum wrwb, kali ini saya akan memberikan informasi beberapa syarat-syarat mengenai permohonan sidik jari di Identifikasi Sat Reskrim Polrestabes Bandung, yang kemudian juga sebagai persyaratan permohonan skck (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) lebih lanjut klik aja disini

Sidik jari itu apa sih ??



Sidik jari (bahasa Inggris: fingerprint) adalah hasil reproduksi tapak jari baik yang sengaja diambil, dicapkan dengan tinta, maupun bekas yang ditinggalkan pada benda karena pernah tersentuh kulit telapak tangan atau kaki. Kulit telapak adalah kulit pada bagian telapak tangan mulai dari pangkal pergelangan sampai kesemua ujung jari, dan kulit bagian dari telapak kaki mulai dari tumit sampai ke ujung jari yang mana pada daerah tersebut terdapat garis halus menonjol yang keluar satu sama lain yang dipisahkan oleh celah atau alur yang membentuk struktur tertentu.



Sidik jari merupakan identitas pribadi yang tak mungkin ada yang menyamai nya, jika saja di dunia ini hidup 6 milyar orang, maka ada 6 milyar pola sidik jari pula yang ada dan belum ditemukan seseorang yang memiliki sidik jari yang sama dengan lain nya.
(nggak percaya, cari aja sendiri).
sidik jari polrestabes bandung
Sidik Jari
Karena keunikan nya tersebut, sidik jari dipakai oleh kepolisian dalam penyidikan sebuah kasus kejahatan (forensik), itu mengapa pada saat terjadi sebuah kejahatan maka TKP akan di clear up dan dilarang bagi siapa saja masuk karena ditakutkan akan merusak sidik jari penjahat yang mungkin tertinggal di barang bukti yang ada di TKP, untuk itu tidak sedikit instansi swasta atau negeri menggunakkan SKCK untuk persyaratan melamar perkerjaan

Adapun persyaratannya antara lain : (Domisili KTP Kota Bandung)


1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) (copy 1 lembar)
2. Akta Kelahiran pemohon (copy 1 lembar)
3. Kartu Keluarga (copy 1 lembar)
4. Rekomendasi dari Polsek Setempat (asli)
5. Pas Photo Ukuran 3x4 latar merah sebanyak 2 lembar


Untuk persyaratan Sidik Jari bantuan (Domisili KTP pemohon diluar Kota Bandung) antara lain :

1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) (copy 1 lembar)
2. Pas Photo Ukuran 3x4 latar merah sebanyak 2 lembar

teman-teman juga bisa meminta kartu identitas sidik jari kepada petugas Identifikasi (tidak wajib, kalo perlu saja), yang mana kartu tersebut akan mencatat rumus sidik jari milik anda sendiri, dan berlaku seumur hidup, serta rumus tersebut akan bisa digunakkan kembali apabila akan memperpanjang SKCK, atau keperluan lainnya.


Pelayanan dimulai pada Pukul : 08.00 Wib, sampai dengan Pukul : 15.00 Wib, sedangkan hari minggu serta libur Nasional tutup.



Alamat Ruangan Sidik Jari Polrestabes Bandung disini


Mudah-mudahan informasi diatas dapat membantu teman-teman, tentang persyaratan sidik jari di polrestabes Bandung

Untuk informasi lebih lanjut bisa konfirmasi ke warning


bagaimana blog ini ?